Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia


A. Hak kita sebagai warga negara indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara berhak berhak memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan didalam pemerintahan.
  4. Setiap warga negara berhak bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan.
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negarakesatuan indonesia.
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, menegeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang undang yang berlaku.

B. Kewajiban kita sebagai warga negara indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela dan mempertahankan negara indonesia.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak yang telah ditetapkan pemerintah.
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju kearah yang lebih baik.
Artikel diatas diambil dari berbagai referensi, termasuk dari buku dan website lainnya. Terima Kasih.